Kios Ayam Hidup Ditertibkan Lagi, Pedagang Protes Soal Lokasi Baru

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, serta Perdagangan (DKUKMPP), kembali melakukan pembongkaran paksa terhadap kios pedagang ayam hidup di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Pembongkaran dilakukan pada Jumat (02/05/2025) dan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Maret 2025.

Kepala DKUKMPP Bulungan, Errin Wiranda, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku, mengingat adanya larangan pemotongan hewan di area pasar tersebut. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan sosialisasi, peringatan, dan tenggat waktu bagi para pedagang untuk membongkar kios mereka sendiri. Namun, hingga April 2025, tenggat waktu tersebut tidak dipatuhi.

“Itu dulu sudah dibongkar, tapi beberapa di antaranya kembali. Kami juga sudah memberikan deadline hingga April, untuk dilakukan pembongkaran. Tapi ternyata belum dibongkar. Kami melaksanakan pembongkaran ini sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Errin Wiranda.

Meskipun ada penolakan dari sebagian pemilik kios, pembongkaran tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Errin Wiranda menekankan bahwa pedagang hewan hidup seharusnya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian (Disperta) melalui bidang Peternakan, karena menurut regulasi yang ada, pemotongan hewan di area pasar tidak diperbolehkan.

“Kan ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah disiapkan. Silakan pedagang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penggunaan RPH itu. Intinya, tidak boleh ada pemotongan hewan di area pasar,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik kios, Samarina (55), mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penertiban ini. Ia meminta agar pemerintah menyiapkan tempat baru bagi pedagang sebelum melakukan penertiban.

“Kami hanya minta tempat baru untuk berjualan ayam hidup. Karena ada juga pembeli yang mencari ayam hidup. Makanya kami hanya minta tempat baru. Kami siap saja ditertibkan, tapi ke mana kami harus berjualan? Harusnya pemerintah juga memikirkan tempat untuk kami,” ujar Samarina.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X