SAMARINDA – Tahapan baru dalam proses pembangunan Provinsi Kaltim telah dimulai. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (05/05/2025).
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan dihadiri banyak pemangku kepentingan, tak terkecuali dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta sejumlah kepala daerah se-Kaltim. Mereka semua urun rembuk dalam rangka menyusun rencana pembangunan Kaltim di masa mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Yusliando mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Musrenbang tak lain sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. “Musrenbang merupakan ruang koordinasi komunikasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Yusliando dalam laporannya.
Lebih lanjut, Yusliando menjelaskan bahwa RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025 – 2029 merupakan pedoman bagi pembangunan daerah jangka lima tahunan. Musrenbang diselenggarakan untuk menyempurnakan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyepakati tujuan, sasaran, strategi kebijakan, serta program prioritas yang telah disusun.
Dalam Musrenbang ini juga dibahas rancangan RKPD Kaltim Tahun 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahun mendatang. Musrenbang dalam rangka menyusun RKPD adalah agenda tahunan, bertujuan untuk menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, tujuan dan sasaran pembangunan, arah kebijakan, serta menyerap aspirasi dan masukan sebagai upaya penyempurnaan dari para pemangku kepentingan.
Musrenbang juga akan menggali berbagai saran dan masukan dari berbagai stakeholder, sehingga selain dalam rangka menyempurnakan rancangan RPJMD dan RKPD, juga untuk membuat perencanaan pembangunan memiliki legitimasi. “Forum Musrenbang ini merupakan bagian penting dari perencanaan, baik perencanaan jangka menengah maupun jangka pendek. Melalui mekanisme musyawarah, forum ini akan mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai upaya penyempurnaan dokumen akhir RPJMD dan RKPD,” jelas Yusliando.
Dalam forum Musrenbang ini, pembahasan masih berfokus pada rancangan awal RPJMD Kaltim Tahun 2025- 2029 dan rancangan RKPD Tahun 2026, yang sebelumnya telah disusun melalui konsultasi publik. Tahapan konsultasi publik dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan, dan nantinya akan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltim. []
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim