KETAPANG– Sebuah aksi pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di halaman RSUD Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (05/05/2025). Peristiwa tragis ini melibatkan dua orang, yakni pelaku FA (20) dan korban NH (22), yang diduga dipicu oleh komentar tidak sopan pada status WhatsApp yang diunggah pelaku.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku, FA, membawa ponsel milik pacarnya, IF, ke tempat kerjanya di area parkir RSUD Ketapang. Sesampainya di lokasi, FA dan temannya, H, melakukan swafoto yang kemudian diunggah ke status WhatsApp dengan caption “Kumpulan Anak Tidak Bagian Seragam.”
Melihat unggahan tersebut, korban, NH, memberikan komentar yang berisi kata-kata “pegek orak todusseh” (putus urat malunya). Pelaku yang menerima komentar tersebut merasa tersinggung dan marah. Kapolres menambahkan bahwa FA menganggap korban tidak sopan karena keduanya tidak saling mengenal.
Tersinggung dengan komentar itu, korban kemudian menantang pelaku untuk bertemu. Keduanya akhirnya sepakat untuk bertemu di depan RSUD Ketapang. Setelah bertemu, terjadi cekcok antara keduanya. Dalam pertemuan tersebut, korban menampar pipi kanan pelaku satu kali. Tindakan itu membuat pelaku semakin marah dan mengeluarkan celurit yang disembunyikan di balik bajunya.
Pelaku kemudian membacok korban di bagian dada. Korban jatuh tersungkur dan mengeluarkan banyak darah. Meskipun sempat berusaha meminta pertolongan hingga masuk ke halaman rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. FA dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan menghindari komentar yang dapat memicu konflik. Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut terkait latar belakang perselisihan antara pelaku dan korban.[]
Redaksi12