SAMARINDA — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat bahwa dua dari total 216 peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 memutuskan mengundurkan diri setelah ditetapkan penempatannya. Alasan pengunduran diri tersebut karena lokasi penempatan tidak sesuai dengan unit kerja yang dilamar oleh para peserta.
“Mereka dua orang ini mengundurkan diri sebelum pengangkatan, jadi harusnya total yang lolos CPNS 216, sekarang sisa 214 orang,” ujar Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Kamis (08/05/2025).
Deni menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan penggantian atas formasi yang ditinggalkan dua CPNS tersebut. Namun, BKD akan mengusulkan kembali formasi tersebut dalam seleksi CPNS pada tahun berikutnya agar kuota tetap terpenuhi.
Sementara itu, Deni juga menyampaikan bahwa sebanyak 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang lulus pada tahap pertama telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Dalam pengangkatan PPPK Kaltim tahap pertama ini ada tiga formasi, yakni kompetensi teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional guru,” jelas Deni. Dengan tambahan 214 CPNS dan 3.745 PPPK tersebut, total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima SK pengangkatan mencapai 3.959 orang.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan bahwa pengangkatan pegawai PPPK tahap kedua dijadwalkan akan dilakukan selambat-lambatnya pada Oktober 2025. Saat ini, proses seleksi telah selesai pada 1 Mei 2025 dan pengumuman hasil seleksi diperkirakan akan dilakukan pertengahan Juni. Selanjutnya, proses pemberkasan akan dilaksanakan pada Juli.
“Tahap 2 baru selesai seleksinya pada tanggal (01/05/2025) lalu, jadi pertengahan bulan Juni kemungkinan baru diumumkan hasilnya, lalu bulan Juli pemberkasan dan pengangkatannya ditargetkan sebelum bulan Oktober,” tutur Deni. BKD Kaltim memastikan seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal agar tidak mengganggu perencanaan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan