Abdul Rahman Soroti Peran Politik dalam Menjamin Keadilan Sosial

KUTAI BARAT – Pemahaman mendalam mengenai peran politik dalam mewujudkan kesejahteraan sosial kembali ditegaskan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rahman Agus, dalam sebuah forum dialog yang berlangsung di Kampung Muyub Ilir, Kecamatan Tering, Rabu (30/07/2025). Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti pentingnya sinergi antara arah kebijakan politik dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai landasan keadilan sosial.

Dalam forum bertema “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial”, Abdul Rahman Agus menekankan bahwa demokrasi sejati tak hanya berbicara soal pemilu atau representasi politik, tetapi juga menyangkut bagaimana keputusan politik mampu menyentuh dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“Stabilitas politik merupakan prasyarat utama terciptanya keadilan sosial. Politik harus hadir sebagai alat untuk memastikan pemerataan kesejahteraan,” ujarnya, menegaskan posisi politik sebagai instrumen strategis dalam pembangunan.

Ia mengungkapkan bahwa banyak program bantuan sosial yang dirasakan masyarakat saat ini seperti BPJS, perlindungan sosial, dan bantuan untuk masyarakat miskin, sejatinya lahir dari keputusan-keputusan politik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan semacam itu, menurutnya, tak terlepas dari semangat konstitusi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama negara.

Merujuk pada konstitusi, Abdul Rahman menekankan Pasal 27 Ayat 2, Pasal 28H Ayat 1, hingga Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusional yang menegaskan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial dan keadilan ekonomi kepada seluruh warganya.

“Negara dengan stabilitas politik yang kuat akan mampu menjamin keberlanjutan kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Sementara itu, dari sektor pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Robertus Bandarsyah, turut menyampaikan bahwa pendidikan adalah fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang demokratis. Ia memandang pendidikan bukan sekadar proses akademik, melainkan sebagai sarana membangun kesadaran sosial dan kemampuan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.

“Masyarakat yang terdidik akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta lebih aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

Robertus menilai kegiatan diskusi semacam ini mampu membuka ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan pemangku kebijakan. Ia berharap pendekatan politik yang mengedepankan keadilan dan partisipasi bisa menjadi kunci utama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Demokrasi dan kesejahteraan tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan seiring dalam bingkai konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com