Laporan masyarakat mengarahkan Polres Nunukan ke arena sabung ayam tersembunyi di perkebunan sawit yang kemudian dibongkar dan dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
NUNUKAN – Laporan masyarakat menjadi pintu masuk Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik, RT 05, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Bangunan yang tersembunyi di dalam perkebunan kelapa sawit itu kemudian dimusnahkan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian.
Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polres Nunukan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan pada Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 14.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Namun, ketika petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun sabung ayam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan Ruslaeni melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nunukan Idris mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat.
“Kemarin kita lakukan penggerebekan sekitar pukul 14;30 Wita, tapi di lokasi kejadian sepi tidak ada aktivitas perjudian ataupun sabung ayam,” kata Idris melalui pesan Whatsapp, sebagaimana diberitakan Niaga, Minggu, (06/09/2026).
Operasi tersebut melibatkan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim), Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Samapta, Pengamanan Internal (Paminal), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta personel Polsek Nunukan.
Sebelum tim bergerak menuju lokasi, Kapolres Nunukan memimpin apel gabungan untuk memberikan arahan pelaksanaan kegiatan. Operasi di lapangan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nunukan D. Barasa.
Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berada jauh dari permukiman dan keramaian warga. Kondisi tersebut membuat keberadaan tempat itu relatif tersembunyi di antara kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Lokasi sabung ayamnya tersembunyi di dalam perkebunan kelapa sawit, tempatnya cukup jauh dari keramaian masyarakat,” sebutnya.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah bangunan berbahan kayu dan bambu yang dilengkapi atap serta pagar seng. Bangunan itu diduga digunakan sebagai gelanggang sabung ayam.
Meski tidak menemukan pelaku maupun aktivitas perjudian ketika operasi berlangsung, kepolisian memilih membongkar fasilitas tersebut sebagai langkah pencegahan agar tempat yang sama tidak kembali digunakan.
“Sebagai langkah pencegahan, bangunan arena sabung ayam dibongkar serta dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan untuk perjudian,” jelasnya.
Selain melakukan pembongkaran, Kapolres Nunukan mengimbau masyarakat tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan tindak pidana atau aktivitas yang melanggar hukum. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110, Polres Nunukan, Polsek Nunukan, maupun personel kepolisian di lapangan.
“Saya mengajak masyarakat bersama-sama melindungi lingkungannya dari tindak pelanggaran hukum dan jangan segan melaporkan adanya kejahatan ke Polisi,” tutupnya.
Penertiban arena tersembunyi tersebut menunjukkan pentingnya informasi warga dalam membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang diduga melanggar hukum, terutama di lokasi yang jauh dari permukiman. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan perjudian serta menjaga kamtibmas di Nunukan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan