Achmad Hidayat Dipecat, Kunjungan ke Jokowi Jadi Sorotan

DPP PDIP memecat Achmad Hidayat setelah kunjungannya ke kediaman Joko Widodo dan pernyataannya agar status mantan presiden itu dipertimbangkan kembali sebagai kader partai.

JAWA TIMUR – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) mencabut seluruh hak dan kedudukan Achmad Hidayat sebagai kader setelah kunjungannya ke kediaman Joko Widodo di Solo disertai pernyataan agar mantan Presiden tersebut dipertimbangkan kembali sebagai kader partai. Keputusan itu menjadi sanksi atas tindakan yang dinilai sebagai pembangkangan terhadap keputusan partai.

Pemecatan Achmad dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto di Jakarta, 4 September 2026.

Selain persoalan kunjungan kepada Jokowi, DPP PDIP menyebut Achmad melakukan sejumlah pelanggaran kode etik dan disiplin. Ia dinilai menyalahgunakan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang yang tidak dapat dibuktikan alasannya, melakukan intimidasi terhadap pengurus partai, serta membawa dokumen partai tanpa persetujuan pengurus.

“Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai,” demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.

Namun, kunjungan Achmad ke kediaman Jokowi pada Juli 2026 menjadi salah satu bagian yang mendapat sorotan khusus. Setelah pertemuan itu, Achmad juga menyampaikan usulan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status Jokowi sebagai kader.

“Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo dan beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat,” tulis surat itu.

DPP PDIP kemudian menilai langkah tersebut telah melampaui posisi Achmad sebagai kader dan bertentangan dengan keputusan partai terkait pemecatan Jokowi.

“Merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai, karena pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan,” lanjutnya.

Berdasarkan rekomendasi Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 28 Agustus 2026, tindakan Achmad dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Keputusan tersebut sekaligus mencabut hak, kewajiban, dan kedudukannya sebagai anggota PDIP serta melarangnya menggunakan nama, lambang, dan atribut partai dalam aktivitas politik.

“Tindakan dan sikap Achmad Hidayat sebagaimana tersebut di atas telah mencederai nama baik, martabat, wibawa dan kehormatan Partai, merusak kepercayaan rakyat kepada partai, serta merupakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” katanya.

Achmad kemudian menjelaskan bahwa kunjungannya kepada Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi setelah berziarah ke makam Mbah Kiai Hasan Besari di Ponorogo. Ia datang bersama kader senior PDIP Sulikan dan seorang rekannya.

Dalam sidang etik yang digelar pada 26 Agustus 2026, Achmad mengaku pertemuan tersebut hanya untuk bersilaturahmi. Ia juga mengungkap percakapannya dengan Jokowi, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (14/09/2026).

“‘Lalu apa yang kamu bicarakan di sana?’ Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto. Lalu saya juga sempat menanyakan, Pak [Jokowi], gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan harus kompak. Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering,” ucap Achmad mengulang pertanyaannya saat bertemu Jokowi.

Menurut Achmad, Jokowi saat itu menyatakan tidak memiliki persoalan dengan Megawati dan masih membuka kemungkinan bertemu.

“‘Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu’,” ucap Achmad menirukan Jokowi.

Achmad juga membantah dugaan bahwa kunjungannya berkaitan dengan rencana berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menilai ada kader PDIP lain yang juga bertemu Jokowi, tetapi tidak mendapatkan perlakuan serupa.

“DPP ngomong, ‘Ah, masa ngobrol gitu? Paling ada langkah-langkah lain, kamu mau pindah PSI dan lain sebagainya’. Loh, saya loh, kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana [rumah Jokowi] yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam,” ucapnya.

“Loh, saya jelas saya posting karena apa? Saya memiliki prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tambah Achmad menegaskan.

Ia juga mengkritik sikap partai yang dinilainya membatasi komunikasi dengan sesama anak bangsa akibat konflik masa lalu.

“Mohon maaf, DPP PDI itu bisa salaman, disarangkulan dengan duta besar negara asing, dengan orang luar negeri. Sedangkan dengan sebangsa setanah air kita hanya karena ada kesalahan atau miskom di masa lalu sedikit, kita langsung paten-pinaten (saling bunuh) kayak gini,” ujarnya.

Sepulang dari sidang etik, Achmad mengeluarkan tiga pernyataan sikap, yakni pengembalian hak pengurus dari tingkat DPC hingga ranting, usulan rehabilitasi Jokowi sebagai kader sesuai AD/ART partai, serta pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tidak lama setelah pernyataan tersebut disebarkan, SK pemecatan dirinya diterbitkan.

Meski telah dikeluarkan dari partai, Achmad menyatakan menerima keputusan tersebut. Ia juga menegaskan hingga kini belum menerima pinangan dari PSI.

“Saya berterima kasih sudah diberikan kesempatan dan sekalipun sumbangsih saya kecil, kecil sekali secara politik di PDI Perjuangan, saya berterima kasih. Cuman saya hanya berpegang teguh pada amanat bahwa PDI itu adalah bagian Negara Republik Indonesia yang asasnya Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji,” katanya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com