Polisi Malaysia menangkap pilot kedua yang diduga berperan mengelola aliran dana dalam jaringan perdagangan narkoba yang berkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba senilai Rp170 miliar ke Indonesia.
KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia menangkap seorang pilot kedua yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba lintas negara yang berkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba senilai RM45 juta atau sekitar Rp170 miliar melalui Indonesia.
Pilot berusia sekitar 30-an tahun itu ditangkap di wilayah Lembah Klang, Malaysia. Berbeda dengan pilot pertama yang diduga membawa narkoba masuk ke Indonesia, tersangka kedua disebut berperan dalam pengelolaan uang, terutama terkait transfer dana dalam jaringan tersebut.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan tersangka ditangkap dua hari sebelum keterangannya disampaikan pada Rabu. Hal itu sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Senin, (14/09/2026).
“Dia ditangkap di daerah Lembah Klang dan berusia sekitar 30-an. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam transfer uang”, kata Hussein, seperti dilaporkan The Straits Times.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif narkoba. Meski demikian, penangkapan tersebut menambah jumlah orang yang telah diamankan dalam perkara ini menjadi tujuh tersangka.
“Tes narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa dia negatif narkoba. Jadi penangkapan ini menjadikan total penangkapan menjadi tujuh orang hingga saat ini,” lanjutnya.
Kepolisian Malaysia menduga pilot kedua tersebut bekerja untuk maskapai yang berbeda dengan pilot pertama yang lebih dahulu ditangkap di Indonesia. Perbedaan peran dan perusahaan tempat keduanya bekerja menjadi bagian dari penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memasok serta mengirimkan narkoba lintas negara.
Informasi mengenai pilot kedua diperoleh setelah polisi Malaysia memeriksa pilot pertama. Enam tersangka lainnya kemudian ditangkap berdasarkan informasi yang dikembangkan dari pemeriksaan tersebut.
Untuk membantu mengungkap jaringan itu, tim petugas NCID Malaysia sebelumnya dikirim ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk mendukung penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pilot pertama.
Pilot pertama merupakan warga Malaysia yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH727 pada akhir Juli.
Polisi meyakini para tersangka lainnya berperan sebagai pemasok dan kurir yang menyediakan narkoba kepada pilot pertama. Pengembangan penyidikan terhadap pilot kedua kini memperluas penelusuran polisi terhadap dugaan aliran dana dan struktur jaringan perdagangan narkoba tersebut. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan