Ada 25 Merek Beras Bermasalah, Bontang Perketat Pengawasan

DKUMPP Bontang bersama Satgas Pangan akan mengecek peredaran 25 merek beras fortifikasi yang masuk dalam daftar produk bermasalah dan mengimbau penghentian penjualan jika ditemukan di lapangan.

BONTANG – Peredaran beras fortifikasi menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kota Bontang setelah 25 merek dilaporkan masuk dalam daftar produk yang ditemukan bermasalah. Pemeriksaan di lapangan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk dalam daftar tersebut yang masih beredar di Bontang.

Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kota Bontang, Sunita, mengatakan pengawasan akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Koordinasi diperlukan untuk memastikan keberadaan produk sekaligus menentukan langkah pengawasan terhadap peredaran beras di wilayah tersebut.

“Terkait informasi 25 merek beras fortifikasi tersebut, kami akan berkoordinasi dulu dengan teman-teman Satgas Pangan, untuk melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan, khususnya terhadap peredaran beras di Kota Bontang,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Minggu, (20/09/2026).

Menurut Sunita, distributor pada umumnya mengambil tindakan penghentian sementara terhadap produk yang mereka distribusikan ketika muncul persoalan terkait produk tersebut. Langkah itu dapat dilakukan sebelum adanya pengawasan lebih lanjut di lapangan.

“Biasanya distributor langsung sudah menyetop peredaran sendiri kalau ada kasus seperti begini,” katanya.

Meski distributor disebut dapat menghentikan peredaran secara mandiri, DKUMPP Bontang tetap menyiapkan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengetahui apakah beras fortifikasi yang masuk dalam daftar 25 merek tersebut masih tersedia dan diperjualbelikan.

Apabila dalam pengawasan ditemukan produk yang masuk dalam daftar tersebut, DKUMPP Bontang akan memberikan imbauan agar beras itu untuk sementara tidak diperjualbelikan.

“Nanti kalau saat kami lakukan pengawasan dan ditemukan jenis fortifikasi, kami imbau agar tidak dijual dulu,” pungkasnya. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *