Agenda DPRD Kaltim Juli 2025 Disahkan di Paripurna ke-21

SAMARINDA – Komitmen lembaga legislatif dalam memastikan agenda pembangunan dan pengawasan di Kalimantan Timur terus berjalan secara terukur kembali terlihat dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di lantai 6 Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (01/07/2025), dengan agenda utama pengesahan kegiatan bulan Juli yang telah dirumuskan sebelumnya oleh Badan Musyawarah.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi dua wakil ketua, yakni Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman. Rapat turut diikuti oleh sejumlah anggota dewan, baik secara luring maupun daring, mencerminkan keterlibatan aktif seluruh unsur legislatif dalam menentukan arah kerja kelembagaan pada masa sidang ini.

Salah satu dinamika yang mencuat dalam rapat ialah usulan dari anggota Komisi IV, Sarkowi V Zuhry, yang menyampaikan keberatannya atas tidak tercantumnya agenda rapat Komisi Gabungan dalam jadwal kegiatan bulan Juli. Ia menekankan pentingnya pembahasan persoalan Penambangan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau sudah diagendakan jadwal untuk mengundang mereka, maka ada kesempatan untuk menyampaikan proses penyelidikannya, karena padatnya jadwal DPRD Kaltim sehingga jangan sampai tidak diagenda oleh Badan Musyawarah,” ujar Sarkowi.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari Badan Musyawarah, sehingga pengusulan agenda rapat gabungan Komisi hanya dapat disampaikan dalam forum paripurna. “Saya usulkan saat Paripurna dan selagi belum disahkan untuk ditulis serta disahkan dalam rapat paripurna, karena yang ada hanya rapat Komisi sedangkan rapat gabungan Komisi tidak dicantumkan,” katanya.

Permintaan tersebut mendapatkan respons positif. Setelah dilakukan penyesuaian dan ditambahkan dalam dokumen kegiatan, seluruh anggota dewan menyepakati pengesahan agenda masa sidang II tahun 2025 secara aklamasi, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu oleh Hasanuddin Mas’ud.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta. Lagu “Bagimu Negeri” yang dinyanyikan bersama menjadi penanda akhir sidang, menggugah kembali semangat para wakil rakyat dalam menjalankan amanah demi kepentingan daerah dan bangsa.[]

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com