Agusriansyah: Zonasi Diganti Domisili, Hanya Kurangi Kecurangan

SAMARINDA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa aturan baru yakni sistem domisili bertujuan mengurangi praktik kecurangan yang terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.

Dengan jalur domisili, syaratnya lebih ketat. Calon siswa harus memiliki KK yang diterbitkan setidaknya satu tahun sebelum pendaftaran, dan nama orang tua/wali di KK, akta kelahiran, dan rapor harus sesuai. Jika terdapat perbedaan, siswa tidak akan diterima, kecuali ada bukti sah seperti akta cerai atau kematian

Hal tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya mendukung perubahan sistem Zonasi menjadi domisili dan celah praktik kecurangan akan terus ada tergantung dilihat dari prospektipnya. “Tergantung sudut pandang dalam menilainya, artinya ada celah yang digunakan oknum dan juga yang menggunakan bahasa misalnya melakukan rekomendasi-rekomendasi, bagi orang yang memiliki jabatan,” ujar Agusriansyah, saat ditemui wartawan di Samarinda, Senin (09/06/2025).

Dia mengungkapkan, adanya oknum orang dalam untuk membantu orang tua calon murit baru agar anaknya dapat diterima di sekolah negeri muncul akibat daya tampung atau Rombongan belajar (Rombel) sekolah negeri tidak sebanding dengan jumalah siswa yang lulus dan tidak samanya fasilitas yang dimiliki setiap sekolah. “Orang yang tidak mampu juga akan mencari oknum orang dalam yang bisa membantu ini aspirasi dan tidak bisa disalahkan serta yang harus disalahkan substansi persoalannya yakni Rombel kurang, sekolah yang belum presentatif sama dan belum memiliki bus yang merupakan pasilitas dari sekolah gratis,” kata Agusriansyah.

Dilanjutkan Agusriansyah, ketimpangan itulah banyak yang dijadikan celah oleh para oknum disekolah dengan dalil aspirasi masyarakat yang berada dilingkungan sekitar sekolah dan yang sering tersorot apabila orang tua siswa tersebut dari kalangan yang mampu. “Antara penerimaan dengan yang diterima jumlahnya berbeda maka komunikasi harus dibangun untuk menerima aspirasi masyarakat, hanya saja banyak orang yang punya pangkat dan jabatan yang memanfaatkan jalur aspirasi ini,” ujar Agusriansyah.

Agusriansyah menegaskan, prilaku  para orang tua calon murit baru mencari oknum orang dalam agar anaknya dapat bersekolah di sekolah negeri itu akibat belum meratanya pembangunan satuan pendidikan di setiap wilayah. “Padahal yang ditolong ini, mau punya pangkat, jabatan atau yang tidak, sama-sama merasa diberlakukan tidak adil dalam sisi pemenuhan pendidikan,” tutup politisi Partai Keadilan sejahtera (PKS) ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X