Ahmad Vananzda Soroti Penundaan Dana Parpol 2025

SAMARINDA – Proses penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik di Kota Samarinda pada tahun 2025 masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga kemungkinan besar akan ada penundaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengungkapkan bahwa penundaan bantuan keuangan akan berdampak besar bagi partai politik, terutama bagi yang telah merencanakan program pendidikan kader atau kegiatan sosialisasi.

“Penundaan penyerahan bantuan ini tentu akan menimbulkan masalah, karena partai politik memiliki program-program seperti kaderisasi dan sosialisasi, yang akan terhambat jika anggaran terlambat turun. Program-program tersebut harus diubah waktunya,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada awak media di kantor DPRD Samarinda, Kamis (13/02/2025).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa bantuan keuangan untuk partai politik tidak dapat digunakan sembarangan. Penggunaan dana tersebut harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, dan partai politik wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada BPK.

Apabila laporan tersebut tidak sesuai, partai politik akan dikenakan sanksi, salah satunya adalah penghentian pemberian dana bantuan pada tahun berikutnya.

“Pasti dana Parpol dibutuhkan oleh partai politik terutama berkaitan dengan masalah kegiatan sesuai dengan aturan karena mekanisme dari Kesbangpol ketika menggunakan ada aturannya di luar dari pada itu beresiko bermasalah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Vananzda berharap ada peningkatan anggaran per suara, dan penundaan dana bantuan untuk partai politik tidak berlangsung lama, agar tidak mengganggu administrasi partai politik serta program pendidikan politik bagi para kader.

“Sepanjang terlambat tidak terlalu lama tidak masalah karena itu sebuah kewajiban dan mudah-mudahan bisa naik jumlah bantuannya serta yang namanya terganggu pasti karena kita sudah menjadwalkan program kaderisasi jika anggaran tidak ada tidak mungkin kita menggunakan dana pribadi,” tutur pria kelahiran Samarinda ini.

Sekedar diketahui, besaran bantuan berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024, Parpol harus memperoleh kursi di DPRD Samarinda dan jumlah bantuan dihitung per suara berdasarkan suara sah yang diperoleh masing-masing Parpol. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com