JAKARTA – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil menangkap RS (29), seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap MK di Ciputat, Tangerang Selatan. Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (23/01/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kalimantan Villa, Kelurahan Jombang, Ciputat.
Korban diketahui tewas mengenaskan setelah dilempari batu dan ditusuk dengan pisau hingga mengalami luka fatal. Insiden tragis tersebut menimbulkan kehebohan di kawasan tersebut.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendalami setiap petunjuk yang ada di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, RS ditangkap pada Jumat (24/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
RS yang saat penangkapan mengenakan kaus hitam dengan rambut pendek berwarna cokelat, serta memiliki tato di leher kanan dan tindikan di telinga kiri, langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tim gabungan melakukan penyelidikan dengan cek lokasi kejadian dan pengumpulan bukti.
“Setelah pendalaman lebih lanjut, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial RS,” kata Ade Ary dalam keterangannya.
RS kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi sedang mendalami motif di balik perbuatan tersebut dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus pembunuhan ini.
“Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan kasus ini sebelum penyelidikan selesai.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. []
Redaksi03