Pemkot Banjarmasin menargetkan pembenahan 100 titik sungai sepanjang 2026 dan menambah alat berat untuk mempercepat normalisasi sebagai bagian dari penguatan pengendalian banjir.
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menargetkan pembenahan hingga 100 titik sungai pada 2026 untuk memperkuat sistem pengendalian banjir, dengan menambah alat berat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini.
Target tersebut mencakup kegiatan pengerukan, pembersihan, dan pelebaran badan sungai yang dinilai membutuhkan dukungan alat berat dalam jumlah lebih banyak. Saat ini Pemkot Banjarmasin baru memiliki satu unit excavator amfibi, selain beberapa unit excavator darat.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan penambahan alat berat tengah diproses untuk mendukung kegiatan normalisasi sungai di berbagai wilayah kota.
“Ini kita dalam proses penambahan unit alat berat untuk mendukung melakukan revitalisasi atau normalisasi sungai di kota kita,” ujar Yamin di Banjarmasin, Selasa, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (15/09/2026).
Menurut Yamin, pelaksanaan pengerukan dan pembersihan sungai ditingkatkan pada musim kemarau karena kondisi tersebut dinilai lebih mendukung pekerjaan di lapangan.
“Saat musim kemarau ini kita tingkatkan kegiatan pengerukan dan pembersihan sungai, karena lebih mudah,” ujarnya.
Sejumlah lokasi menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin, antara lain kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sutoyo, serta sejumlah titik lainnya. Pembenahan juga dilakukan pada sungai yang berada di sekitar permukiman penduduk.
Salah satunya Sungai Pekapuran yang lebih dikenal sebagai Sungai Guring di Banjarmasin Tengah. Pekerjaan di lokasi tersebut mendapat dukungan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin.
“Pengerjaan Sungai Pekapuran ini didukung Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin,” ucapnya.
Pengerukan dan pembersihan juga dilakukan di sungai sekitar Pulau Insan, Jalan Jafri Zamzam, Banjarmasin Tengah. Lokasi tersebut turut mendapat dukungan BWS Kalimantan III Banjarmasin.
Program pembenahan sungai diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sehingga air dapat mengalir lebih optimal. Upaya itu menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air dan dukungan infrastruktur pengendalian banjir.
Bagi Pemkot Banjarmasin, keberadaan sungai memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar unsur lanskap kota. Sungai menjadi bagian penting dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat, sehingga pembenahannya diharapkan dapat memperkuat ketahanan kota menghadapi ancaman banjir. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan