KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat pelaksanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Kukar Idaman Terbaik. Fokus utama program ini diarahkan pada pemeliharaan serta perlindungan bagi anak-anak terlantar yang masuk kategori rentan dan dinilai membutuhkan intervensi negara secara menyeluruh.
Perhatian terhadap perlindungan anak terlantar menjadi fondasi penting dalam mendukung misi pemerintah daerah, terutama dalam pemerataan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anak-anak terlantar diprioritaskan untuk mendapatkan pemenuhan hak-hak dasar, mulai dari sandang, pangan, pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga pengasuhan yang aman dan layak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab moral sekaligus implementasi nyata dari visi pembangunan sosial pemerintah daerah.
“Pemeliharaan terhadap anak-anak terlantar kami prioritaskan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kukar Idaman Terbaik. Mereka harus mendapatkan hak yang sama seperti anak-anak lainnya, termasuk kesempatan untuk berkembang secara layak,” ucap Yuliandris di Tenggarong, Rabu (26/11/2025).
Dinsos Kukar juga memperkuat fungsi pendataan untuk memastikan intervensi kebijakan berjalan tepat sasaran. Pendataan fakir miskin dan anak terlantar dilakukan secara berkala melalui verifikasi lapangan. Proses tersebut diperlukan untuk memetakan kondisi sosial setiap anak dan menentukan jenis bantuan maupun pola pembinaan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, panti sosial, pemerintah desa, serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjamin proses pengasuhan yang aman serta pembinaan berkelanjutan bagi anak-anak dalam situasi rentan.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan langsung. Pendekatannya harus menyeluruh, mulai dari pembinaan sosial, pendidikan, hingga memastikan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” tambah Yuliandris.
Program Perlindungan dan Jaminan Sosial ini sejalan dengan misi Pemkab Kukar untuk menghadirkan pemerataan pelayanan sosial yang inklusif tanpa diskriminasi. Dinsos menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi ekonomi keluarga atau keterbatasan pengasuhan. Melalui pemetaan sosial intensif, pemerintah dapat mengidentifikasi anak-anak yang membutuhkan dukungan khusus serta menghubungkannya dengan program bantuan yang relevan.
“Setiap kebijakan harus berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan. Kami memastikan verifikasi dilakukan secara ketat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan komitmen yang terus diperkuat, Dinsos Kukar optimistis mampu menekan angka keterlantaran sekaligus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan setara untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Upaya ini menjadi bagian strategis dalam perjalanan pemerintah daerah mewujudkan Kukar yang lebih sejahtera, berdaya, dan berkeadilan,” pungkas Yuliandris. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan