PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kota Samarinda, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Samarinda.
Anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor, saat ditemui awak media usai menghadiri RDP tersebut di ruang rapat Utama Lantai 2 gedung DPRD Samarinda, jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (31/03/2023), mengatakan bahwa ia mendapat informasi dari Dinas Sosial Kota Samarinda ada jenazah terlantar di kamar mayat yang baru dikuburkan pihak Dinas Sosial Samarinda.
“Ada jenazah sampai menunggu 20 hari, kita baru dengar informasi artinya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi kita berharap kepada instansi teknis mencari solusi jangan sampai jenazah menunggu 20 hari baru dimakamkan,” kata pria kelahiran Banjarmasin, 18 Oktober 1975 ini.
Menurut wakil rakyat yang akrab disapa Ahmat ini, RDP membahas dua hal penting yang berkaitan dengan Pembangunan Ketahanan Keluarga yakni kemiskinan ekstrem, dan masalah sosial anak jalanan dan kenakalan remaja. “Sudah disampaikan ada sekitar 22 ribu sudah menurun angka kemiskinan artinya kita lihat di lapangan kita sinkronisasi datanya mudah-mudahan apa yang disampaikan itu benar, sehingga kita berharap agar angka kemiskinan di Kota Samarinda bisa menurun,” katanya.
Anggota Dewan yang hadir dalam RDP tersebut adalah Rusdi selaku Ketua Pansus IV, Sri Puji Astuti sebagai Wakil Ketua Pansus IV, serta sejumlah anggota, yakni Damayanti, Maswedi, Ahmat Sopian Noor, Suriani, dan didampingi seorang staf persidangan serta seorang staf ahli. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo