Angka IPM Kaltim 2023 Meningkat Signifikan

SAMARINDA – UNTUK mengukur capaian pembangunan manusia dipergunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks itu menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya melalui pendekatan tiga dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan serta kehidupan yang layak.

“Angka IPM kita di tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan mencapai angka 78,20 yang berstatus tinggi dan berada pada posisi ke tiga nasional setelah DKI Jakarta dan Jogjakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa ke 2 Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat Utama Gedung B Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (8/1/2024).

Apa yang dikatakan Pj Gubernur tersebut merujuk pada rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada Senin (4/12/2023). Di mana IPM Kaltim tahun 2023 dengan angka 78,20 ini meningkat 0,84 poin atau 1,09 persen dibandingkan tahun 2022 diangka 77,36.

“Dalam kurun waktu 2020 sampai 2023 IPM Kaltim rata rata meningkat sebesar 0,98 persen per tahun,” ujar Pj Gubernur Akmal Malik.

Dia menjelaskan, peningkatan IPM tahun 2023 terjadi pada semua dimensi baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan serta standar hidup layak. Pertumbuhan IPM 2023 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan terutama standar hidup layak dan pengetahuan.

Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat bayi yang lahir pada tahun 2023 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 74,72 tahun meningkat 0,27 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya.

Pada dimensi pengetahuan harapan lama sekolah penduduk umur 7 tahun meningkat 0,18 tahun dibandingkan tahun sebelumnya dari 13,84 tahun menjadi 14,02 tahun, sedangkan rata rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun keatas meningkat 0,07 tahun dari 9,92 tahun menjadi 9,99 tahun pada 2023.

Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata rata pengeluaran riil per kapita per tahun meningkat Rp 561ribu (4,44 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan capaian angka IPM 78,20 tersebut Provinsi Kaltim termasuk dalam katagori berstatus tinggi secara nasional,” tegas Akmal Malik. []

Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com