Angkasa Tawarkan Win-Win Solution Bagi Pemilik 48 Ruko dan Pemerintah

PARLEMENTARIA SAMARINDA – MENSIKAPI penolakan pemilik 48 ruko Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi, terkait rencana revitalisasi, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menawarkan win-win solution (jalan tengah) yang menguntungkan semua pihak.

Menurut Angkasa, dialog dan kerja sama antara pemerintah dan pemilik ruko adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang adil.

“Dalam hal ini, solusinya bagaimana harusnya win-win solution. Di mana satu program pemerintah adalah pembangunan Pasar Pagi terwujud, tetapi juga tidak merugikan masyarakat terdampak, khususnya yang memiliki sertifikat hak milik,” ungkap Angkasa.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyoroti pentingnya semua pihak duduk bersama dalam satu meja untuk saling menawarkan konsep kerjasama. Dia menekankan bahwa solusi terbaik adalah kerjasama yang adil. Di mana pemerintah dan pemilik ruko dapat sama-sama mendapatkan manfaat dari revitalisasi Pasar Pagi.

“Sekarang, duduk satu meja, saling menawarkan konsep kerjasama itu bagaimana. Andai kata kalau ada kerja sama, kalau memang ada perlu, pihak yang lebih dominan dalam hal ini adalah Pemkot Samarinda,” jelasnya di Samarinda, Sabtu (27/01/2024).

Angkasa berpendapat bahwa solusi dapat berupa bentuk penggantian untung atau kesepakatan lainnya yang menghargai hak milik pemilik ruko. Dia menegaskan bahwa keinginan untuk mewujudkan pembangunan Pasar Pagi tidak boleh merugikan pihak terdampak.

“Solusinya ada, bagaimana menghargai mereka yang punya hak milik, apakah bentuknya ganti untung atau sebagainya. Jadi pemerintah itu dienakkan, pemilik juga dienakkan sehingga pembangunan Pasar Pagi ini bisa terwujud,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan para ahli di berbagai bidang, seperti ahli pemerintahan dan ahli pembangunan, dalam menyusun konsep revitalisasi. Dia berharap agar semua pihak dapat terlibat dalam proses pembangunan untuk menciptakan pemahaman yang komprehensif dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, termasuk pemilik ruko yang terdampak.

“Ketika pembangunan itu bisa terwujud, tentunya ada sokongan, ada dukungan dari masyarakat, termasuk mereka pemilik sertifikat. Kalau mereka tidak setuju, ini bermasalah. Konsepnya harus disampaikan dulu secara bersama-sama,” tambah Angkasa. []

ADV/Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com