Anhar Minta Pemerintah Terbuka Hadapi Kritik SPMB

SAMARINDA — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda memunculkan banyak keluhan dari masyarakat. Sejumlah orang tua siswa menyuarakan ketidakpuasan terhadap sistem zonasi yang dinilai tidak transparan, dugaan adanya pungutan liar di sekolah, serta kurangnya informasi dan pengawasan dari pihak sekolah maupun pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan keprihatinannya atas keluhan yang terus mengalir dari masyarakat. Ia mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan siswa yang saat ini diberlakukan.

Menurut Anhar, sistem yang diterapkan belum mampu mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat, terutama keinginan orang tua agar anak-anak mereka bisa bersekolah di tempat yang layak, dekat dari rumah, dan memiliki fasilitas memadai. “Tentu orang tua itu ingin anaknya masuk sekolah yang baik, dekat rumah, dan punya fasilitas yang memadai,” ujar Anhar, Jumat (20/06/2025).

Politikus PDIP itu juga menyoroti laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar di sejumlah sekolah. Meskipun secara resmi pihak sekolah menyatakan tidak melakukan pungutan apa pun, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. “Nyatanya teman-teman juga dengar ada pemungutan masih,” katanya tegas.

Selain menyoroti sistem penerimaan dan pungutan liar, Anhar juga menekankan pentingnya pembenahan mentalitas dan integritas dalam lingkungan pendidikan. Menurutnya, reformasi tidak hanya harus dilakukan pada sistem, tetapi juga menyasar pada kualitas sumber daya manusia, termasuk para guru dan kepala sekolah. “Benahi mental dan akhlaknya, guru-guru juga, kepala sekolah,” tambahnya.

Anhar mengungkapkan bahwa DPRD terus menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh proses penerimaan siswa. Ia menyebut satu-satunya jalan keluar dari persoalan ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem. “Kesepakatannya cuma satu: benahi sistem penerimaan. Supaya kami anggota DPR juga tidak terus-terusan didatangi wali murid (yang kecewa),” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Menurutnya, pemerintah perlu bersikap terbuka terhadap saran dan masukan, baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif. “Perhatikan sistem dan mekanisme penerimaan siswa, masih banyak yang tidak beres. Dan itu harus dikritisi. Pemerintah tidak boleh tipis kuping,” ujarnya.

Terkait rencana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa, Anhar menyatakan ketidaksetujuannya apabila DPRD dilibatkan langsung dalam struktur tersebut. Ia menilai pengawasan dari DPRD harus tetap independen.“Satgas, kalau itu kan domainnya eksekutif, mereka sudah ada. Cuma tadi itu ada wacana DPR masuk, saya tidak setuju,” tegasnya.

Menurut Anhar, DPRD dan pemerintah kota memiliki posisi sejajar dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, masing-masing pihak harus menjalankan perannya secara proporsional tanpa tumpang tindih. “Kalau Satgasnya salah, siapa lagi yang mau mengawasi? Karena DPR sudah masuk di dalamnya,” tutupnya. []

Penulis: Muhammad Ikhsan | Penulis: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com