BONTANG – Gabungan Komisi I, II, III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Terkait aduan Sopir Truk yang tergabung dalam organisasi Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) yang merasa sulit mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar (bahan bakar minyak alternatif yang diperoleh dari tumbuhan atau minyak nabati).
Ketua Komisi III, Amir Tosina mengatakan, permasalahan tersebut harus menjadi koreksi bersama, dan mencari titik lemahnya, apakah faktornya kuota BBM untuk Bontang harus di tambah, kurang mumpuni sehingga terjadi antrean,
“Saya ingin pihak Pertamina memikirkan untuk menambah kuota jika itu permasalahannya, Kita juga harus jaga ketat antrean gelap, yang harus di antisipasi,” ungkapnya saat rapat, Senin (04/12/2023).
Sementara Anggota PLBB Ical, mengatakan mungkin pihaknya terlihat tidak mengantre seperti pengguna BBM jenis lainnya, padahal kata dia mereka antre hanya saja menggunakan sistem Online dan mengantre bisa sampai tiga hari lamanya baru bisa mendapatkan solar
“Sulitnya lagi jika HP kami di bawah Ram 8 tidak bisa dapat, makin terpuruklah kami pengguna bio solar, kami juga merasa ada yang tidak tepat sasaran dalam proses penyaluran biosolar ini, sehingga di rapat ini yang akan menjadi sarana kami untuk berbagi, karena ada pihak Pertamina dan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bontang yang hadir,” ungkapnya,
Menanggapi itu, Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga Irfan Utomo mengatakan kuota Solar di Kota Bontang bekisar 40 KL sampai 48 KL sehari, terkait yang mendapat solar tiga hari baru dapat permasalahannya memang ada antrean di SPBU di Bontang,
Serta ada beberapa cara untuk kilometer 6 dan kilometer 3 antreannya kita buat jauh, satu di jalan flores satu lagi di simpang empat Jalan Koesnodo
Sementara untuk SPBU Akawy dan Tanjung Laut, keinginan kami bisa mengantre tapi lahannya tidak ada karena dua SPBU tersebut terletak di pusat kota tidak ada jadi kami memberikan antre Via Online,
“Biasanya infonya di bagi secara random di grup, jam tidak menentu, jadi siapa yang standby di jam tersebut memantau Ponsel dia yang dapat solar, kenapa PLBB sampai ada yang tidak dapat karena memang kuotanya terbatas, untuk Tanjung Laut 8 KL per hari, Akawi 8 KL per dua hari, karena memang sebegitu kuota yang diberikan,” ujarnya.
Lalu soal pengawasan, Irfan mengaku pihak Pertamina sudah melakukan pengawasan di SPBU dan Pertamina memiliki aturan sendiri terkait pengawasan penyaluran solar di Kaltim,
“Kita menggunakan QR, Fuel Card dan kita juga mewajibkan pihak operator meminta STNK, karena ada laporan yang masuk ada pengendara yang menggonta-ganti Platnya,”terangnya.
Terakhir Irfan juga meminta, jika mendapati ada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran silah kan laporkan kepadanya, selama masih di lingkup SPBU pihaknya akan segera menindak lanjuti,
“tapi jika terjadi kecurangan di luar SPBU, saya akan serahkan ke pihak berwenang yang akan bertindak,” timpalnya.
Penulis : Fanny | Penyunting : Aji Utami