Personel Sat Samapta Polres Berau ditempatkan di sejumlah SPBU di Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung untuk mengatur antrean, mencegah kemacetan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas.
BERAU – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian Kepolisian Resor (Polres) Berau. Sebanyak personel Satuan Samapta (Sat Samapta) ditempatkan di SPBU wilayah Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penempatan personel tersebut diawali apel kesiapan di halaman Markas Komando (Mako) Samapta Polres Berau, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (16/09/2026) pukul 08.30 WITA. Kegiatan pengarahan dan penyiapan pasukan dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Berau Leo Rifanto.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Berau Suradi mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai langkah responsif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi pengisian bahan bakar minyak (BBM).
“Personel Sat Samapta dikerahkan dan disebar di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah hukum tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung,” ujar Suradi, sebagaimana diberitakan Polres Berau, Rabu (16/09/2026).
Di lapangan, petugas akan mengatur arus lalu lintas pada akses keluar dan masuk SPBU. Pengaturan tersebut ditujukan agar antrean kendaraan tidak meluber dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain pengaturan lalu lintas, personel memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar menjaga ketertiban selama mengantre dan tetap mematuhi aturan berkendara. Kehadiran petugas juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat.
Polres Berau turut mewaspadai kemungkinan terjadinya penimbunan BBM ilegal maupun gesekan antarwarga akibat antrean. Karena itu, pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran kendaraan, tetapi juga pada terciptanya situasi yang aman di lingkungan SPBU.
“Melalui pengamanan dan penataan arus lalu lintas yang rutin ini, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berjalan tertib, aman, dan lalu lintas di sekitarnya tetap mengalir lancar,” tutup Suradi.
Penempatan personel di tiga wilayah kecamatan tersebut diharapkan mampu menjaga aktivitas pengisian BBM tetap tertib sekaligus mencegah antrean kendaraan berkembang menjadi persoalan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan