Pansus DPRD Kalsel memperkuat pendalaman distribusi BBM bersubsidi dengan menghimpun masukan lintas instansi dan menyiapkan klarifikasi ke BPK RI di Jakarta.
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan pendalaman lanjutan untuk memastikan persoalan distribusi BBM bersubsidi di daerah tersebut dapat dipetakan secara lebih jelas. Langkah itu dilakukan setelah Pansus menerima masukan dari sejumlah instansi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel HM Syaripuddin mengatakan informasi dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi. Pansus juga berencana meminta klarifikasi langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta untuk memperjelas aspek yang menjadi kewenangan lembaga tersebut.
“Kami akan terus himpun informasi dan gali data terkait penyaluran BBM Bersubsidi di Kalsel,” ujar Syaripuddin, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (11/08/2026).
RDP tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, serta BPK RI Perwakilan Kalsel. Masukan dari ketiga instansi itu dinilai penting untuk memperkuat rekomendasi yang nantinya disusun Pansus.
“Masukan atau pendapat dari Bapenda, Biro Ekonomi Setdaprov dan BPK RI Perwakilan Kalsel juga menjadi bagian rekomendasi kami nanti,” ujar Syaripuddin.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo juga mengungkap adanya temuan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai mengindikasikan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Namun, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalsel 1 BPK RI Perwakilan Kalsel Iwan Fajar Nugroho menjelaskan persoalan tersebut tidak berada dalam kewenangan instansinya untuk ditindaklanjuti dalam bentuk proses hukum.
“Persoalan itu bukan kewenangan BPK RI Perwakilan Kalsel untuk menindaklanjuti atau melakukan proses hukum,” jawab Iwan di hadapan Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kalsel tersebut.
Penjelasan itu menjadi salah satu alasan Pansus berencana menemui BPK RI di Jakarta. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kewenangan dan langkah yang dapat ditempuh dalam menindaklanjuti persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Pansus juga telah menemui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta. Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa pemenuhan BBM bersubsidi di Kalsel berada sesuai kuota.
Di sisi lain, persoalan distribusi BBM bersubsidi masih menjadi perhatian karena antrean kendaraan di sejumlah SPBU telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut terutama terlihat pada penyaluran solar bersubsidi yang disertai dugaan penyimpangan peruntukan.
Pansus dibentuk DPRD Kalsel untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan sopir sekaligus mencari langkah yang dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Pendalaman data dan koordinasi lintas lembaga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tepat sasaran. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan