KAPUAS HULU – Sebanyak 84 ton arang bakau ilegal yang diduga akan diekspor ke luar negeri berhasil diamankan oleh TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII. Nilai komoditas hasil hutan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Barang bukti diamankan dari dua kapal yang tengah melintas di perairan Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII bersama Tim Satgas Operasi Intelijen Terpilih Mamba-25.K Tahun Anggaran 2025. Dua kapal yang ditangkap adalah KM. Sumber Rejeki 168 dan KM. Tunas Baru 01. “Kami mengamankan 84 ton arang bakau yang diangkut KM. Sumber Rejeki 168 dan KM. Tunas Baru 01,” ujar Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Hariyo Poernomo.
Menurut Hariyo, seluruh muatan tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin pengangkutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dikeluarkan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kubu Raya.
Kapal pertama, KM. Sumber Rejeki 168, diamankan pada Kamis (26/6/2025) di Perairan Sungai Kapuas. Kapal ini terbukti membawa 36 ton arang bakau yang diduga berasal dari kawasan mangrove di Batu Ampar. Dua hari kemudian, KAL Sambas Satrol Lantamal XII kembali mengamankan KM. Tunas Baru 01 yang tengah mengangkut 48 ton arang serupa di Perairan Sungai Raya pada pukul 00.30 WIB.
“Kedua kasus ini kuat dugaan melanggar Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Hariyo. Untuk keperluan penyidikan, seluruh awak kapal serta barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik PPNS Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum di wilayah laut nasional.
Hariyo menambahkan bahwa praktik penyelundupan hasil hutan tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap kelestarian ekosistem pesisir. “Kawasan mangrove, khususnya, sangat vital sebagai pelindung pantai dan habitat biota laut,” ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksda TNI Fauzi, menegaskan bahwa peran TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan laut, melainkan juga turut andil dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Ini diwujudkan dengan kesiapan TNI AL dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan memperketat operasi pengamanan di wilayah perbatasan negara,” pungkasnya. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan