PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU, Kamis (27/03/2025), menjelang libur nasional dan cuti bersama untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dalam apel tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ainie, serta sejumlah kepala bagian dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setkab PPU.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengingatkan bahwa libur Idul Fitri telah ditetapkan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Ia menegaskan kepada seluruh ASN dan THL di Pemkab PPU untuk kembali masuk kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan setelah libur berakhir.
“Libur kita cukup panjang, jadi saya harap tidak ada ASN atau THL yang memperpanjang libur tanpa alasan yang jelas,” tegas Waris dalam arahannya.
Waris juga menyoroti pentingnya kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab PPU. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya ASN dan THL mungkin masih bisa datang ke kantor sesuka hati, kini itu tidak berlaku lagi. Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan adanya ASN dan THL yang terlambat atau tidak hadir tanpa keterangan.
“Terlambat satu menit saja sudah dianggap sebagai korupsi waktu. Kedisiplinan ini sudah menjadi komitmen kami, jadi yang tidak patuh akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Waris.
Sekda PPU, Tohar, juga menambahkan bahwa kedisiplinan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, menjadi ASN adalah pilihan yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika memilih jadi ASN, kita harus siap menerima konsekuensi yang ada,” ujar Tohar. Ia juga meminta kepada seluruh pegawai untuk memutuskan aliran listrik pada perangkat elektronik di ruang kerja masing-masing dan membersihkan ruangan sebelum meninggalkan kantor.
Terkait dengan libur panjang, Tohar mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kantor. “Meskipun hari libur, Satpol PP tetap harus menjaga keamanan, karena banyak aset kantor yang harus diawasi,” tambahnya.
Dengan penegasan tersebut, Pemkab PPU berharap kedisiplinan pegawai dapat terjaga dengan baik, memastikan kelancaran aktivitas pemerintahan setelah libur panjang. [] (ADV/Diskominfo PPU).
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah