SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait pembangunan jalan provinsi dan jembatan di wilayah mereka telah diakomodasi oleh pemerintah provinsi. Jalan sepanjang kurang lebih 34 kilometer tersebut tetap akan melewati dua desa yang sebelumnya dikhawatirkan terlewatkan dari rencana awal.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan masyarakat Sangkulirang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/08/2025). Rapat tersebut membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan.
Menurut Subandi, sejak awal masyarakat setempat telah menyampaikan aspirasi agar jalur pembangunan tetap melewati desa mereka. Pasalnya, jalur tersebut selama ini menjadi akses utama warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari maupun hubungan antarwilayah.
“Hari ini kami menggelar RDP dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Sangkulirang. Intinya ada rencana pembangunan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 34 kilometer dan juga jembatan di wilayah tersebut. Selama ini, akses antara dua desa memang melalui jalan provinsi,” ujarnya.
Namun, ia mengakui sempat muncul informasi yang menimbulkan kekhawatiran, yakni adanya kemungkinan jalur baru tidak akan melewati kedua desa dimaksud. “Informasi terakhir sempat menyebutkan pembangunan jalan akan bergeser, sehingga awalnya diperkirakan tidak melewati dua desa itu. Padahal, aspirasi agar jalan provinsi tetap melewati desa mereka sudah lama disampaikan masyarakat,” jelasnya.
Melalui pembahasan bersama, kata Subandi, Dinas PUPR Kaltim akhirnya menegaskan bahwa rencana pembangunan akan tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat. “Tadi sudah dijawab oleh PUPR bahwa memang ada perbaikan dalam rencana. Jadi, meskipun tidak sepenuhnya, jalur tersebut tetap melewati dua desa itu. Ini penting karena tujuan pembangunan jalan salah satunya adalah meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan diakomodasinya aspirasi warga, proyek pembangunan jalan diharapkan berjalan lancar tanpa penolakan. “Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah mengakomodir keinginan masyarakat dua desa tersebut. Jadi rencana pembangunan jalan insya Allah tidak ada kendala, karena sudah sesuai dengan aspirasi warga,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal proyek infrastruktur strategis di daerah. Kehadiran jalan provinsi ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi, membuka peluang distribusi hasil perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kutai Timur, khususnya Kecamatan Sangkulirang. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting : Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan