SAMARINDA – Kondisi geografis Provinsi Kalimantan Timur yang luas, dengan kondisi infrastruktur pendukung konektivias antar wilayah yang belum sepenuhnya baik, ternyata berpengaruh terhadap belum meratanya distribusi guru, terutama pada daerah-daerah remote (daerah terpencil) yang relatif sulit diakses.
Keadaan ini terungkap saat Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kepala Disdikbud) Provinsi Kaltim, Armin, memberikan pidato sambutan dalam Workshop Pendidikan yang bertema “Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pemanfaatan Teknologi Digital” yang diselenggarakan di Ballroom Harris Hotel, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa (10/06/2025).
“Distribusi guru kita yang masih belum merata di seluruh wilayah Kaltim, seperti di Kabupaten Mahakam Ulu (Kabupaten Mahulu). Hal ini disebabkan keengganan para guru yang baru diangkat dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) misalnya, jika ditempatkan di daerah-daerah tersebut,” ungkap Armin.
Kemudian disampaikan Armin terkait kebijakan mutasi guru, adalah melakukan rotasi tugas guru yang telah lama mengabdi, sekitar 20 tahun, di daerah-daerah remote untuk kemudian digantikan dengan guru-guru muda. “Kebijakan ini adalah dalam upaya pelaksanaan mutasi rotasi guru yang berkeadilan. Namun pada kenyataan pelaksanaannya ada saja guru-guru yang baru diangkat dari PPPK yang kemudian menolak saat ditempatkan di Kabupaten Mahulu,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Armin, permasalahan ini menjadi perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yang meminta agar Disdikbud Provinsi Kaltim dapat segera mencari solusi dalam rangka menyelesaikan persoalan distribusi guru.
Dalam kesempatan tersebut, Armin juga mengusulkan adanya kebijakan pendidikan afirmasi bagi pemuda-pemudi yang berasal dari daerah remote yang berminat menjadi guru di daerahnya.
Usulan ini disampaikan oleh Armin kepada Ketua Komisi X, Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Saifudian, yang hadir dan menjadi pemrakarsa kegiatan workshop tersebut. “Inilah tantangan kami bu, apa ada kebijakan afirmasi untuk putra-putra daerah di sana kita kuliahkan, dan kalau bisa langsung diangkat menjadi PPPK. Saya yakin mereka akan bersedia mengabdi menjadi guru di daerahnya,” tutur Armin.
Dengan adanya kebijakan pendidikan afirmasi bagi calon guru di daerah remote ini, diharapkan pemenuhan kebutuhan guru akan dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah Kaltim.
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah S.M