Australia Perketat Pengawasan AI untuk Cegah Deepfake Seksual

CANBERRA – Pemerintah Australia pada Selasa (02/09/2025) menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap teknologi yang berpotensi disalahgunakan, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dapat digunakan untuk menghasilkan gambar eksplisit seksual. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perkembangan teknologi digital yang tidak terkendali.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menegaskan pemerintah akan menggandeng industri teknologi dalam membatasi penggunaan aplikasi yang rawan dipakai untuk pelecehan. Ia menyoroti keberadaan perangkat penguntit daring yang sulit dilacak, serta maraknya aplikasi AI yang mampu memproduksi konten rekayasa digital atau deepfake bernuansa seksual. “Ada tempat bagi AI dan teknologi pelacakan yang sah di Australia, tetapi tidak ada tempat bagi aplikasi dan teknologi yang semata-mata digunakan untuk melecehkan, mempermalukan, dan menyakiti orang lain, terutama anak-anak kita,” ujarnya.

Menurut Wells, bahaya dari teknologi yang mudah disalahgunakan ini terlalu serius untuk diabaikan. “Ini terlalu penting untuk diabaikan. Teknologi yang rentan disalahgunakan dapat diakses secara luas dan mudah, dan saat ini menyebabkan kerusakan nyata yang tidak dapat diperbaiki,” katanya.

Langkah pemerintah ini nantinya akan melengkapi aturan hukum yang telah ada, termasuk larangan penguntitan serta penyebaran materi seksual tanpa persetujuan. Sejalan dengan kebijakan baru, perusahaan teknologi akan diberi tanggung jawab lebih besar untuk membatasi akses terhadap alat-alat digital yang rawan penyalahgunaan. Hal tersebut serupa dengan aturan baru yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Desember mendatang.

Kekhawatiran tentang penyalahgunaan teknologi AI bukan tanpa alasan. Komisaris eSafety pemerintah federal, Julie Inman Grant, pada Juni lalu melaporkan adanya peningkatan tajam kasus gambar intim hasil rekayasa digital yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kurun 18 bulan terakhir, jumlah laporan insiden naik dua kali lipat dibandingkan akumulasi tujuh tahun sebelumnya. Fakta ini memperkuat urgensi penindakan pemerintah terhadap penyalahgunaan teknologi digital yang berpotensi merusak kehidupan pribadi dan sosial warga Australia.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com