SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun kemandirian fiskal menunjukkan hasil menggembirakan pada awal 2025. Hingga awal Mei, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp2,87 triliun atau 28,75 persen dari target tahunan sebesar Rp10,035 triliun. Capaian ini menjadi perhatian dalam konferensi pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang berlangsung di Samarinda, Selasa (06/05/2025).
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyebutkan bahwa progres tersebut mencerminkan hasil dari kerja kolektif dalam optimalisasi pendapatan daerah. “Kami melihat ini sebagai langkah awal yang sangat positif. Artinya, komitmen untuk mengelola pendapatan daerah secara optimal sudah mulai menunjukkan hasil. Kami tetap optimis target tahun ini bisa tercapai,” ungkap Ismiati.
Namun, di tengah pencapaian ini, tantangan serius masih membayangi, terutama akibat perubahan sistem fiskal yang dipicu oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ismiati menjelaskan bahwa aturan baru tersebut berdampak signifikan terhadap struktur penerimaan PAD, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Tarif PKB di Kaltim adalah yang paling rendah di Indonesia. Dampaknya, target penerimaan dari sektor ini mengalami penurunan yang cukup tajam, dari Rp1,5 triliun pada tahun 2024 menjadi hanya Rp1 triliun pada 2025. Apalagi, sebagian penerimaan dari PKB kini langsung dibagi ke pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya.
Meskipun demikian, sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung pendapatan provinsi dengan kontribusi sekitar 83,76 persen dari total PAD, setara dengan Rp8,4 triliun. Guna menjaga keberlanjutan kontribusi tersebut, Bapenda menempatkan penguatan sektor perpajakan sebagai agenda strategis. “Sektor ini harus kita jaga dan kita kembangkan terus. Inovasi dalam pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pemanfaatan teknologi digital akan menjadi fokus kami,” tegas Ismiati.
Selain mengandalkan PAD, Kaltim juga masih bergantung pada penerimaan dari sumber daya alam (SDA), khususnya royalti pertambangan, yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp8,1 triliun dalam pendapatan transfer pusat. Ketergantungan tersebut kini mulai menjadi perhatian, mengingat tren global yang mulai beralih ke energi hijau.
Sebagai antisipasi, Bapenda Kaltim mulai memperkuat koordinasi lintas sektor dan daerah. Strategi digitalisasi perpajakan dan pembaruan basis data menjadi prioritas, seiring dengan upaya menyokong keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang. Dengan fondasi yang mulai diperkuat dan strategi yang terus dikembangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyongsong sisa tahun 2025 dengan optimisme dan tekad untuk memperkuat kemandirian fiskal yang berkelanjutan. []
Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan