SAMARINDA — Warga Kota Samarinda dikejutkan oleh kasus pembunuhan keji yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya. Pelaku berinisial WD (24), tega menghabisi nyawa dua putranya, Muhammad Zayn Al Malik (4) dan Muhammad Amar Al Khaled (2), di rumah mereka di Jalan Rimbawan I, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat sore, 25 Juli 2025.
Peristiwa tragis ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Baba. Ia menilai penting untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku agar dapat diketahui motif atau latar belakang tindakan kejam tersebut.
“Perlu dilakukan pemeriksaan mengenai kesehatan orang tuanya, bisa saja itu terjadi kesehatan yang terganggu dan jangan kita juga langsung memvonis dia membunuh tidak ada sebabnya, mungkin tentang kesehatan juga perlu kita periksa juga,” ujar Baba kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Selasa (29/07/2025).
Baba melanjutkan, orang tua yang memiliki anak dengan perilaku menyimpang atau kenakalan yang tidak wajar, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga medis profesional yang memiliki keahlian di bidang kesehatan mental anak.
“Kalaupun memang ada orang tua yang kira-kira memiliki anak yang di luar lazimnya dan agak sedikit sulit dikendalikan mungkin perlu dibawa ke psikiater supaya anak bisa diperiksa,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengasuh anak secara bijak dan tidak memaksakan kehendak dalam membentuk masa depan anak. Menurutnya, kemampuan dan minat anak harus dihormati agar tidak menimbulkan tekanan psikologis yang berlebihan.
“Berharap seluruh orang tua jangan sampai kita membimbing anak kita di luar daripada kemampuan anak tersebut,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan