Balikpapan Geger, Pelajar Jadi Curanmor Profesional

BALIKPAPAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali menampar wajah moral generasi muda. Seorang pelajar berusia 18 tahun, yang seharusnya sibuk menuntut ilmu, justru memilih jalan kriminal dengan mencuri mobil milik temannya sendiri. Ia tak hanya kehilangan masa depan, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Polisi menyebut, pelaku berinisial RYF, warga Jalan Taman Bukit Sari, Batu Ampar, Balikpapan Utara, ditangkap setelah membawa kabur satu unit mobil Isuzu Panther milik ADA (17), sesama pelajar asal Sepinggan Baru.

Aksi nekat ini terbongkar berkat laporan warga di kawasan Perum Prusda, Jalan Casiba 3, Balikpapan Selatan, pada Selasa (21/10/2025). Dalam waktu singkat, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Balikpapan Utara. “Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di wilayah Balikpapan Utara,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangid, Kamis (23/10/2025).

Mirisnya, pelaku menggunakan modus yang sangat licik. Ia memanfaatkan kunci asli mobil yang sebelumnya sempat dikuasainya untuk melancarkan aksi pencurian. “Pelaku menyuruh orang lain mengambil kunci mobil dan BPKB, lalu membawa kendaraan tanpa sepengetahuan korban,” terang AKP Abu Sangid. Artinya, pelaku tidak hanya mencuri barang, tetapi juga mengkhianati kepercayaan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, satu BPKB, dua ponsel, dan satu kunci kontak. Nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin tidak besar, tetapi bagi pelajar seumurannya, tindakan itu menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman tentang batas moral dan hukum.

Kini, RYF harus menanggung akibat perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Hukuman yang semestinya menjadi pelajaran keras bagi remaja lain yang mulai kehilangan arah di tengah derasnya pengaruh gaya hidup instan dan gengsi palsu di media sosial.

Kasus ini menjadi potret suram generasi muda yang gagal memaknai arti kejujuran dan tanggung jawab. Di usia yang seharusnya sibuk meniti masa depan, pelaku malah mempermalukan dirinya sendiri dengan kejahatan konyol yang tak sebanding dengan risiko hukum yang dihadapi. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya, bahkan kepada orang yang dikenal dekat. “Masyarakat diimbau agar selalu waspada, memasang kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat aman yang terpantau CCTV,” tutup AKP Abu Sangid.

Fenomena ini bukan sekadar kasus curanmor biasa, tetapi juga cerminan kemerosotan moral sebagian remaja yang mulai menganggap kejahatan sebagai jalan pintas untuk memenuhi keinginan sesaat. Ketika pendidikan gagal menanamkan nilai tanggung jawab, maka penjara menjadi ruang belajar terakhir bagi mereka yang menolak belajar dari nasihat. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com