SAMARINDA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2026 belum menemui kata akhir. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih membutuhkan waktu tambahan untuk menelaah sejumlah poin yang dianggap penting dan harus dibahas secara lebih mendalam.
Rapat kerja lanjutan Banggar dengan TAPD berlangsung di ruang E, Gedung DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025). Meski diskusi sudah berjalan intens selama dua hari, pembahasan belum bisa dituntaskan dan kembali dijadwalkan berlanjut keesokan harinya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa molornya pembahasan bukan akibat adanya perdebatan sengit, melainkan karena banyak detail teknis yang memang perlu dikaji lebih lanjut.
“Rapat KUA-PPAS hari ini belum selesai dan akan dilanjutkan besok pukul 10 pagi. Bukan karena alot, tetapi memang ada beberapa proses yang perlu didiskusikan, sementara waktu dua hari dirasa belum cukup. Kami memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Banggar untuk menyampaikan pendapat, sebab pembahasan PPAS ini dasarnya adalah RKPD yang disusun perangkat daerah. Jadi wajar jika ada hal-hal yang masih perlu dibahas lebih lanjut,” ujar Ekti usai rapat.
Dalam keterangannya, Ekti juga menyinggung soal proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur 2026 yang diperkirakan mencapai Rp21,3 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih bersifat utuh dan belum terpengaruh oleh isu adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Estimasi APBD kita saat ini sebesar Rp21,3 triliun dan pembahasan masih menggunakan angka utuh tersebut. Informasi mengenai potongan 50 persen memang beredar, tapi sampai sekarang kami belum membicarakan hal itu secara resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah pusat nantinya benar-benar menginstruksikan adanya penyesuaian, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tentu akan menindaklanjutinya. Namun, ia berharap kabar mengenai pemotongan itu tidak terealisasi.
“Jika nantinya ada instruksi dari Presiden terkait penyesuaian, tentu kita akan menindaklanjuti, termasuk soal Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk saat ini, kita masih membahas dalam posisi penuh, dan mudah-mudahan rencana pemotongan itu tidak jadi,” tambahnya.
Isu potensi pemotongan DBH memang tengah menjadi perhatian serius di berbagai daerah. Bagi Kalimantan Timur yang mengandalkan sektor sumber daya alam, DBH merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah. Bila benar terjadi pemangkasan hingga 50 persen, maka APBD yang diproyeksikan sebesar Rp21,3 triliun bisa berkurang cukup signifikan dan berdampak langsung pada program pembangunan.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap memilih menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai data yang ada. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga agar rancangan APBD 2026 tetap memiliki kepastian dasar, sembari menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai besaran DBH.
Rapat lanjutan Banggar dan TAPD dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (04/09/2025) pukul 10.00 WITA. Agenda pembahasan diperkirakan akan lebih menitikberatkan pada detail rencana belanja daerah, penetapan prioritas pembangunan, serta strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan transfer pusat.
Dengan dinamika yang ada, DPRD Kaltim menargetkan agar pembahasan KUA-PPAS bisa segera rampung. Kepastian APBD 2026 sangat penting bagi masyarakat, karena menyangkut kelanjutan berbagai program pembangunan dan layanan publik di Kalimantan Timur. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan