Banjarmasin Diguncang Kasus Maling Lintas Daerah, Satu Pelaku Masih Buron

BANJARMASIN – Kasus pencurian yang terjadi pada 5 November 2024 lalu di Banjarmasin akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Polisi berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, dua di antaranya sebagai pelaku pencurian, dua lainnya berperan sebagai penadah, dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Kasus ini bukan hanya melibatkan daerah Banjarmasin, namun juga telah menyebar lintas kabupaten dan provinsi. Jejak pelaku pencurian tercatat hingga Barito Kuala, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, bahkan hingga Kapuas.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai dari laporan korban Muhammad Shahreja Canadia (45) pada 5 November 2024.

Korban yang tinggal di Jalan Lambung Mangkurat V, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol pencuri, mengakibatkan kerugian hingga Rp10 juta.

Pada saat kejadian, korban sedang keluar rumah untuk membeli makan. Setelah makan, ia mencoba memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui handphone, namun perangkat tersebut tidak aktif.

Korban kemudian kembali ke rumah dan menemukan pagar terbuka serta pintu samping yang telah jebol. Tiga ponsel dan sebuah tablet hilang dari dalam rumah.

Penyelidikan selama dua bulan akhirnya membuahkan hasil. Salah satu ponsel yang dicuri ditemukan aktif pada 20 Januari 2025, dan polisi berhasil melacak asal sinyal tersebut ke sebuah rumah di Kompleks Asyifa Perdana, Jalan Tatah Belayung Baru, Kertak Hanyar, Banjar.

Di sana, polisi menemukan bahwa ponsel tersebut telah dijual kepada TW (34), seorang penadah, yang kemudian ditangkap.

Dari keterangan TW, polisi mengidentifikasi pelaku utama, M. Syahriannor (49) dan Rusman Priadi, yang akhirnya juga ditangkap di sebuah indekos di Jalan AMD, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sepeda motor Yamaha NMax dan Honda Vario yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta barang curian seperti tablet dan beberapa jam tangan.

Dari hasil interogasi, Syahriannor mengaku bahwa ia bersama rekannya, Kusmanriadi, melakukan aksi pembobolan rumah kosong di beberapa lokasi. “Awal, salah satu pelaku lainnya, masih kami buru,” ujar Sudirno.

Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian di beberapa daerah, termasuk Batola, Banjarbaru, Gambut, Tanah Laut, Mentewe, dan Kapuas. Kini, Kusmanriadi diproses hukum di Polsek Batibati, Tanah Laut.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Kepolisian terus melanjutkan pencarian terhadap satu pelaku yang masih buron.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X