Bappeda Kaltim: Musrenbang Jadi Ruang Strategi Pembangunan

ADVERTORIAL – Tahapan baru dalam proses pembangunan Provinsi Kaltim telah dimulai. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025 – 2029, yang berlangsung di Gedung Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (05/05/2025). Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait di Bumi Etam. Musrenbang ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Musrenbang merupakan ruang koordinasi komunikasi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando.

Lebih lanjut, Yusliando menjelaskan bahwa RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025 – 2029 merupakan pedoman bagi pembangunan daerah jangka lima tahunan. Musrenbang diselenggarakan untuk menyempurnakan, menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyepakati tujuan, sasaran, strategi kebijakan, serta program prioritas yang telah disusun. Selanjutnya, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan tahunan, Musrenbang bertujuan untuk menyepakati permasalahan, prioritas pembangunan, tujuan dan sasaran pembangunan, arah kebijakan, serta menyerap aspirasi dan masukan sebagai upaya penyempurnaan dari para pemangku kepentingan.

“Forum Musrenbang ini merupakan bagian penting dari perencanaan, baik perencanaan jangka menengah maupun jangka pendek. Melalui mekanisme musyawarah, forum ini akan mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan sebagai upaya penyempurnaan dokumen akhir RPJMD dan RKPD,” jelas Yusliando.

Dalam forum Musrenbang ini, pembahasan masih berfokus pada rancangan awal RPJMD Kaltim Tahun 2025 – 2029 dan RKPD Tahun 2025, yang sebelumnya telah melalui Konsultasi Publik untuk menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan, dan nantinya akan mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (ADV/HIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com