SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempersiapkan perubahan penting dalam pengelolaan fasilitas GYM umum yang selama ini dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan dan kebermanfaatan fasilitas tersebut, serta untuk meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.
Sejauh ini, fasilitas GYM yang dikelola oleh Dispora Kaltim terbuka tanpa biaya untuk umum. Namun, dalam waktu dekat, sistem pengelolaan baru akan diterapkan dengan adanya pendataan anggota. Rencana ini akan diwujudkan dalam bentuk kartu anggota atau identifikasi lain untuk mengontrol siapa saja yang dapat mengakses fasilitas tersebut. Meski begitu, pihak Dispora menegaskan bahwa penggunaan GYM tetap akan gratis, meskipun ada sistem pendataan yang perlu diikuti.
Kasubbag TU UPTD Dispora Kaltim, Armen Arbianto, menjelaskan, “Fasilitas GYM masih gratis untuk sementara, namun ke depannya akan ada pendataan agar aset Dispora dapat terjaga dengan baik. Kami mempertimbangkan kemungkinan menggunakan kartu anggota atau bentuk identifikasi lainnya,” ujarnya saat ditemui pada (04/06/2025).
Selain itu, pihak Dispora juga menyadari adanya risiko-risiko yang mungkin timbul akibat kurangnya pengawasan, terutama terkait usia pengguna GYM. Mengingat banyak alat GYM yang besar dan berat, serta membutuhkan pemahaman tentang cara penggunaan yang benar, Dispora merasa perlu untuk menetapkan batasan usia bagi penggunanya. Tanpa aturan yang jelas, dikhawatirkan dapat terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak, seperti terjepit atau tertimpa alat.
Armen menambahkan, “Karena tanpa pengawasan yang ketat, anak-anak bisa saja bermain dan terjebak atau tertimpa alat berat. Oleh karena itu, kami sedang mempertimbangkan untuk membuat aturan batasan usia, misalnya 17 tahun ke atas, untuk menjamin keselamatan pengunjung.” Dengan pembatasan ini, diharapkan kecelakaan dapat diminimalkan, dan fasilitas dapat dimanfaatkan dengan aman oleh semua kalangan.
Selain pembatasan usia, Dispora juga tengah menyusun peraturan internal yang mengatur berbagai hal, mulai dari jam operasional, batasan jumlah pengguna di dalam ruangan, hingga larangan membawa anak kecil ke area alat berat. Aturan ini nantinya akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar semua pengguna dapat mematuhi ketentuan yang ada demi keselamatan bersama.
Armen menegaskan bahwa kebijakan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga, tetapi lebih kepada langkah untuk menjaga dan merawat fasilitas milik publik. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini, karena tujuannya adalah untuk memastikan semua orang dapat menggunakan fasilitas dengan aman dan nyaman,” ujar Armen.
Lebih lanjut, Dispora Kaltim juga akan mengumumkan secara resmi mengenai detail pembuatan kartu anggota, serta informasi lainnya terkait peraturan baru ini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan fasilitas GYM dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan tetap terjaga dalam kondisi yang baik.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Dispora Kaltim untuk memastikan bahwa fasilitas olahraga yang ada dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat, serta menjaga keberlanjutan dan kualitas dari fasilitas publik yang ada. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah