SAMARINDA – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Big Mall Samarinda pada Selasa (03/06/2025) dini hari kembali membuka persoalan klasik mengenai kepatuhan terhadap standar keselamatan bangunan. Insiden tersebut mengundang keprihatinan mendalam dari Komisi 3 DPRD Kota Samarinda, yang merasa rekomendasi mereka sebelumnya tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh manajemen pusat perbelanjaan terbesar di kota itu.
Ketua Komisi 3 DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya bisa dihindari jika pihak pengelola benar-benar serius menjalankan catatan yang telah diberikan dalam beberapa kesempatan. “Kami sangat menyayangkan insiden kebakaran yang terjadi di Big Mall, terutama karena insiden ini seharusnya bisa dicegah,” ujar Deni.
Ia mengungkapkan bahwa sistem proteksi kebakaran yang menjadi garis pertahanan pertama dalam peristiwa seperti ini justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Temuan awal menunjukkan sistem sprinkler yang seharusnya aktif secara otomatis saat terdeteksi api ternyata tidak bekerja dengan optimal. “Pertama, kami mendapati bahwa sistem sprinkler di Big Mall tidak berfungsi dengan baik,” Ungkapnya.
Komisi 3 DPRD sebenarnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa bulan lalu dan memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan sistem keamanan, termasuk hidran dan jalur evakuasi. Namun, instruksi tersebut tampaknya tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Beberapa bulan yang lalu kami telah melakukan sidak dan memberikan catatan serta rekomendasi agar Big Mall segera memperbaiki dan memastikan fungsi sprinkler, hidran, dan jalur evakuasi,” Lanjut Deni.
Bahkan, manajemen Big Mall sempat dipanggil kembali pada awal Mei untuk menegaskan komitmen mereka dalam pemenuhan standar keselamatan. Saat itu, pihak pengelola menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki seluruh peralatan proteksi.
“Pada tanggal 5 Mei lalu, kami bahkan kembali memanggil manajemen Big Mall. Mereka menyatakan kesanggupan dan menjamin bahwa semua peralatan proteksi kebakaran akan dilengkapi dan diperbaiki,” Jelasnya. Sayangnya, kebakaran yang terjadi menunjukkan bahwa janji tersebut tidak dibarengi dengan tindakan nyata. Fakta bahwa sistem pemadam tidak berfungsi maksimal menandakan adanya kelalaian yang serius.
“Kejadian tadi malam menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Peralatan proteksi kebakaran di Big Mall tidak berfungsi optimal,” Tegas Deni.
Komisi 3 DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Mereka mendesak manajemen untuk bertanggung jawab serta segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh guna menjamin keamanan pengunjung dan karyawan ke depannya. []
Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Agnes Wiguna