Bongkar Kasus Penadahan, Polisi Temukan Sabu di Sekolaq Darat

KUTAI BARAT – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat kembali menunjukkan hasil. Satuan Res erse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial AD (43). Penangkapan dilakukan di Kecamatan Sekolaq Darat, tepatnya di rumah tersangka yang berlokasi di Kampung Sumber Bangun RT 01.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, melalui Kepala Satuan Narkoba, Iptu Muhamad Ridwan, menjelaskan bahwa awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penadahan barang curian. Namun, saat dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, aparat justru menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga poket sabu dengan berat kotor sekitar 31 gram, dua alat hisap (bong), timbangan digital, uang tunai sebesar Rp6.000.000, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Ridwan pada Selasa (27/05/2025).

Tersangka AD mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkap bahwa barang terlarang itu diperolehnya dari seseorang berinisial B yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Tersangka juga mengakui uang tunai tersebut merupakan hasil dari penjualan narkotika,” tambah Ridwan.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba. Pihak kepolisian tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mencari tahu peran pelaku lain yang kemungkinan menjadi pemasok utama di wilayah Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran sabu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar permasalahannya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menelusuri jaringannya,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Kutai Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com