Bontang Percepat SPAM Regional dan Pengelolaan Kawasan Nelayan

Pemkot Bontang mempercepat kelengkapan dokumen SPAM Regional dan penetapan pengelola kawasan nelayan Loktuan agar layanan air bersih serta fasilitas ekonomi pesisir segera dimanfaatkan masyarakat.

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempercepat penyelesaian dokumen Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional sekaligus penetapan pengelola kawasan nelayan Loktuan agar kedua proyek strategis tersebut segera memberikan manfaat berupa layanan air bersih dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Percepatan itu dibahas dalam audiensi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) di ruang kerja Wali Kota Bontang, Kamis (23/07/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang Much. Cholis Edy Prabowo, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang Usman, perwakilan BPBPK Evry Biaktama Meliala, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taman Bontang Suramin.

SPAM Regional merupakan program lintas wilayah yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Pemkot Bontang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Sebelum pembangunan fisik dimulai, masing-masing pemerintah daerah harus menuntaskan kesiapan lahan dan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Neni meminta seluruh perangkat daerah terkait bekerja secara terukur dan meningkatkan koordinasi agar tahapan administrasi tidak menghambat realisasi pembangunan. Langkah tersebut diperlukan karena proyek SPAM Regional diproyeksikan mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat Bontang.

“SPAM Regional sangat penting untuk mendukung pelayanan air bersih masyarakat. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat setiap tahapan,” tegas Neni, sebagaimana dilansir Ppid Setda Bontang, Kamis, (23/07/2026).

Selain menuntaskan dokumen SPAM Regional, Pemkot Bontang menghadapi pekerjaan lain berupa penetapan pihak yang bertanggung jawab mengelola kawasan nelayan Loktuan. Kepastian pengelola dibutuhkan agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai serta dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Pembangunan kawasan nelayan tersebut dilakukan secara bertahap pada 2019 hingga 2020 dan kembali dilanjutkan pada 2024. Setelah pembangunan fasilitas, Pemkot Bontang kini harus memastikan mekanisme pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaannya berjalan berkelanjutan.

“Pengelolaan kawasan nelayan di Loktuan juga harus segera ditetapkan agar aset yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dirawat secara berkelanjutan,” pungkas Neni.

Pemkot Bontang akan memperkuat koordinasi antarlembaga dan melakukan pelaporan secara berkala. Penyelesaian dokumen SPAM Regional serta penetapan pengelola kawasan nelayan diharapkan mempercepat penyediaan air bersih dan mengoptimalkan fasilitas ekonomi pesisir bagi masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com