KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh warga Kukar, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, tercatat 175.185 warga Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Seluruh biaya iuran kepesertaan mereka ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Visi Misi Kukar Idaman Terbaik, khususnya dalam 17 Program Prioritas yang menegaskan bahwa setiap warga ber-KTP Kukar berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris, menegaskan bahwa cakupan peserta PBI akan terus bertambah seiring pembaruan dan verifikasi data di lapangan.
“Per hari ini, ada 175 ribu lebih orang di Kukar yang iuran BPJS Kesehatannya dibayar oleh Pemkab. Ini adalah upaya kami untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai,” ucapnya di Tenggarong, Rabu (26/11/2025).
Walaupun anggaran PBI berada di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, proses identifikasi dan pengajuan daftar penerima PBI dilakukan oleh Dinas Sosial. Dinsos memiliki mandat untuk menghimpun, memverifikasi, dan memutakhirkan data masyarakat yang tergolong prasejahtera melalui mekanisme berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
Data tersebut mencakup keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak terlantar sebagai sasaran utama perlindungan sosial pemerintah daerah. “Anggaran untuk program ini memang ada di Dinas Kesehatan, tetapi proses identifikasi dan pengajuan penerima dilakukan melalui Dinas Sosial. Kami memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria prasejahtera,” jelas Yuliandris.
Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data menjadi hal penting untuk memastikan tidak ada warga yang berhak tetapi tidak memperoleh manfaat. “Kami terus melakukan pemutakhiran data. Jika ada warga yang secara ekonomi masuk kategori rentan namun belum terdaftar, kami segera melakukan verifikasi agar bisa diajukan untuk mendapatkan PBI,” tandasnya.
Setelah proses verifikasi dilakukan, data yang telah ditetapkan kemudian diserahkan kepada Dinkes untuk diproses menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, warga hanya perlu menunjukkan KTP Kukar untuk memperoleh layanan kesehatan gratis tanpa membayar biaya iuran.
Menurut Yuliandris, Dinsos Kukar berkomitmen menjaga keberlanjutan program sebagai bentuk jaminan perlindungan kesehatan yang merata dan tidak diskriminatif. “Kesehatan adalah hak semua warga. Dengan program PBI dan kebijakan kesehatan gratis berbasis KTP Kukar, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang takut datang berobat karena biaya,” tuturnya.
Dengan lebih dari 175 ribu peserta PBI yang telah terdaftar, Pemkab Kukar optimistis program ini dapat memperkuat jaring pengaman sosial serta mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang lebih sehat, sejahtera, dan berkeadilan sesuai arah besar Kukar Idaman Terbaik. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan