Brankas Kantor Dibobol, Pelaku Diringkus Polisi

BONTANG – Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian brankas yang terjadi di sebuah kantor di kawasan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Seorang pria berinisial EF (39), yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, berhasil ditangkap pada Kamis (24/04/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban berinisial PS menemukan lemari penyimpanan di kantor dalam keadaan terbuka pada Senin pagi (14/04/2025). Brankas yang biasanya disimpan di ruang gudang diketahui telah hilang, beserta sejumlah barang berharga. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa uang tunai sebesar Rp 50 juta yang tersimpan di dalam brankas turut lenyap.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, EF diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Ia diketahui mencuri kunci brankas, membawa alat berupa pahat, serta turut mengambil satu unit telepon genggam milik kantor. Sebagian dari uang hasil pencurian tersebut sempat ditransfer ke rekening pribadinya di Bank BRI. Saat diamankan, saldo di rekening yang bersangkutan tersisa sebesar Rp 16,8 juta.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Proses penyidikan masih berlangsung, dan kami masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan sisa barang bukti lainnya,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Bontang, AKP Hari.

AKP Hari menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami pastikan setiap tindak pidana akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya menegaskan.

Saat ini, EF telah ditahan di Mapolres Bontang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com