BRI Pecat Pegawai KUR Fiktif Rp5 Miliar

JAWA TIMUR– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., melalui BRI Cabang Bondowoso, menyampaikan tindakan tegas terhadap dua mantan pegawainya yang terlibat dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Unit Tapen. Kasus tersebut diketahui merugikan keuangan negara lebih dari Rp5 miliar.

BRI Bondowoso menegaskan bahwa langkah pemecatan terhadap kedua pegawai tersebut diambil setelah melakukan investigasi internal yang mendalam. “Kami telah memastikan bahwa kedua mantan pegawai tersebut terlibat dalam praktik penyaluran KUR fiktif. Tindakan mereka telah merugikan tidak hanya bank, tetapi juga negara,” ujar Kepala Cabang BRI Bondowoso.

Menurut pihak bank, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan. “Kami memiliki komitmen kuat untuk menjaga reputasi perusahaan dan memastikan bahwa tidak ada tindakan yang merugikan negara dan nasabah,” tambahnya.

KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, dalam kasus ini, kedua pegawai tersebut diduga terlibat dalam penyaluran KUR fiktif yang melibatkan data palsu. Hal ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk membantu pengembangan usaha kecil malah jatuh ke tangan yang salah.

Sebagai langkah tindak lanjut, BRI juga mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihak kepolisian dikabarkan telah menerima laporan dari BRI dan sedang mendalami keterlibatan individu-individu lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan penyaluran KUR fiktif ini.

“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pengawasan internal, BRI akan terus memperkuat sistem kontrol dan prosedur yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas pihak BRI Cabang Bondowoso.

Pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan BRI agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi regulasi yang berlaku. BRI juga mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

Dengan kasus ini, BRI berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan operasionalnya, serta tetap menjadi salah satu lembaga keuangan yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas.

Sebagai informasi tambahan, BRI Cabang Bondowoso kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penyaluran KUR untuk memastikan bahwa dana bantuan pemerintah tersebut disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com