PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, membuka forum konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar bersamaan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026, Kamis (27/03/2025), di Kantor Bupati PPU.
Forum ini dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini juga menjadi sarana untuk memfasilitasi penajaman substansi dan arah kebijakan pembangunan yang akan diterapkan dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029 dan RKPD Kabupaten PPU 2026.
Bupati PPU itu menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap daerah wajib menyusun rencana pembangunan berjangka dengan pendekatan yang sistematis, terarah, dan responsif terhadap perubahan. Dua dokumen penting yang dimaksud adalah RPJMD yang memiliki jangka waktu lima tahun dan RKPD yang merupakan rencana tahunan.
“Pada kesempatan ini, kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026. Ini adalah dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan memandu arah kebijakan selama lima tahun mendatang,” kata Mudyat Noor.
Mudyat juga berharap bahwa melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang ini, substansi dan arah kebijakan dalam RPJMD dan RKPD dapat lebih terfokus dan dapat menjawab permasalahan yang ada di masyarakat dalam lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan prioritas pembangunan nasional yang akan berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan pembangunan PPU merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian penuh terhadap isi rancangan awal RPJMD dan RKPD ini agar pembangunan daerah menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Bupati PPU mengakhiri sambutannya dengan harapan agar kedua forum yang digelar secara bersamaan ini dapat mengkaji secara lebih mendalam rancangan RPJMD dan RKPD, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah dan penyelesaian masalah yang ada di masyarakat. [] (ADV/Diskominfo PPU).
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah