PENAJAM PASER UTARA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, melakukan pemantauan langsung rute alternatif yang menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga Kalimantan Selatan melalui jalan tol, Rabu (17/12/2025).
Pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur dan pelayanan jalan tol dalam mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada masa mudik Natal 2025 dan libur Tahun Baru 2026.
Jalur bebas hambatan tersebut akan difungsionalkan mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA.
Selama masa fungsional, tarif yang diberlakukan sebesar Rp0 atau gratis. Kendati demikian, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll sebagai bagian dari sistem pendataan.
Adapun jenis kendaraan yang diperkenankan melintas hanya kendaraan golongan I, yakni kendaraan non-bus dan non-truk. Pengendara diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.
Sebelum jalur dibuka setiap harinya, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit guna memastikan kondisi jalan aman untuk dilalui. Menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan mulai dilakukan sejak pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup secara penuh.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Mudyat Noor meninjau langsung kondisi badan jalan, marka, rambu lalu lintas, titik rest area, hingga fasilitas keselamatan lainnya. Ia menilai pembukaan jalur bebas hambatan ini menjadi solusi strategis untuk menunjang mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.
“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” ujar Mudyat Noor.
Bupati turut didampingi oleh kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Tim gabungan tersebut melakukan pengecekan pada sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap pengerjaan, termasuk area istirahat serta akses masuk dan keluar jalan tol.
BBPJN Kalimantan Timur menyampaikan bahwa jalur fungsional jalan tol atau bebas hambatan IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango untuk menuju Kalimantan Selatan maupun Kabupaten Penajam Paser Utara, atau melalui akses sementara jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.
Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan