PASER — Pemerintah Kabupaten Paser kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan kesehatan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari pemerintah pusat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Paser dalam memberikan perlindungan dan akses layanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, yang hadir mewakili pemerintah daerah, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Amri Yuliardi, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakia. Pencapaian ini menegaskan keberhasilan Kabupaten Paser dalam menjaga cakupan dan keaktifan kepesertaan jaminan kesehatan sesuai standar nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Rita Zakia, menjelaskan bahwa UHC Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil mencapai target kepesertaan jaminan kesehatan. “Penghargaan Universal Health Coverage merupakan sebuah penghargaan untuk pemerintah daerah atas capaian dalam hal kepesertaan jaminan kesehatan dalam satu kabupaten. Tidak hanya mendaftarkan saja, tetapi juga memastikan kepesertaannya juga aktif, dalam artian patuh dalam pembayaran iurannnya,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Paser, Senin (02/02/2026).
Rita Zakia menambahkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian dalam pemberian penghargaan UHC. “Jadi Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang sudah mencapai minimal 98% cakupan kepesertaan, dari 98% itu minimal 80 persennya harus aktif kepesertaannya. Jadi itu kriteria dasar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa UHC Awards juga dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat keaktifan peserta. “Ada beberapa kategori ya, pertama kategori Pratama, kemudian Madya, dan yang paling tinggi persentase keaktifannya itu masuk ketegori utama. Alhamdulillah kabupaten Paser memperoleh kategori utama dengan tingkat keaktifan di atas 95%,” jelasnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, BPJS Kesehatan Kabupaten Paser terus melakukan pengawasan terhadap seluruh segmen kepesertaan, termasuk pekerja penerima upah maupun peserta mandiri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepesertaan tetap aktif dan iuran dibayarkan secara rutin. “Kami terus menghimbau masyarakat tentang pentingnya mengecek keaktifan kepesertaan baik itu peserta penerima upah maupun peserta mandiri. Semua kita ingatkan lewat aplikasi, lewat wa Pandawa, agar rutin membayar iuran,” tambahnya.
Selain pengawasan, BPJS Kesehatan Kabupaten Paser juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Program JKN. Kegiatan edukasi dilakukan hingga ke tingkat desa dengan melibatkan perangkat desa, kader, dan ketua RT. “Akhir tahun lalu kami turun ke desa-desa, kami undang perangkat desa, kader, ketua RT lah minimal itu untuk kita berikan sosialisasi, kita edukasi bersama,” ujarnya.
Dengan kembali diraihnya UHC Awards 2026, Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang merata, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan