SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pemerintah kota sebenarnya telah memiliki dasar hukum terkait pengelolaan sampah, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 yang melarang pembuangan sampah sembarangan, serta Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 yang …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan