PASER – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot mendadak berubah haru pada Kamis (11/12/2025). Dalam perkara pidana cepat Nomor 28/Pid.C/2025/PN Tgt, Majelis Hakim memilih jalur Restorative Justice (Keadilan Restoratif) sebagai nilai utama penyelesaian kasus, sebuah langkah yang jarang terjadi namun memberi pesan kuat bahwa hukum tak selalu berakhir …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan