JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM mewajibkan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki tujuh unit usaha inti. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pemerataan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan