JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menguatkan kerangka hukum pemeriksaan pajak dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pemeriksaan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sebelumnya diatur dalam berbagai peraturan terpisah. Selain itu, aturan ini juga menyesuaikan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan