JAKARTA – Aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap kembali diberlakukan di Jakarta pada pekan keempat Mei 2025. Kebijakan ini diterapkan di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang menjadi favorit warga dalam menjalani mobilitas harian. Untuk memastikan penerapan berjalan optimal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polda Metro …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan