JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham pada Selasa (18/03/2025), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga lima persen. Langkah ini diambil oleh BEI setelah terjadinya penurunan IHSG yang dipicu oleh ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran investor terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan