JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, menjelaskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden tidak dilarang untuk memihak dan berkampanye selama masa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 merupakan sebuah aturan yang diatur dalam pasal 281 UU Nomor 7 tahun 2017. Ari menegaskan apa yang …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan